Islib atau Islam Liberal merupakan sebuah pemikiran yang menyuarakan liberalisasi atau kebebasan dalam ber-Islam. Mereka senengnya melontarkan pemikiran-pemikiran yang nyeleneh terhadap otentisitas al-Qur’an dan Sunnah. Pola pikir mereka adalah pola pikir yang bebas dalam mengemukakan pendapat, bebas berbuat apapun terhadap syariat yang sudah ditetapkan oleh Alloh dan Rasul-Nya, bebas yang tidak ada batasnya. Kebebasan tersebut bagian manifestasi pola pikir dari ideologi peradaban barat yang mereka elu-elukan. Dengan kata lain “Islam Liberal” adalah peradaban Barat yang diartikulasikan dengan bahasa dan idiom-idiom keislaman.
Di Indonesia organisasi Islib bernama JIL alias Jaringan Islam Liberal. Dalam organisasi ini, tokoh2 JIL sering berceloteh di media ataupun forum2 diskusi dalam mengkritisi hukum2 Islam yang bersumber pada Al-qur’an dan As-Sunnah. Menurut saya Islam Liberal seperti ideologinya agama kristen protestan. Kenapa demikian? karena menurut sejarah lahirnya kristen protestan dikarenakan banyaknya ummat nasrani yang memprotes atas perintah ataupun dogma-dogma gereja yang mengikat kepada ummatnya. Bagi mereka Islam bukanlah solusi atas permasalahan ummat (seperti kembali kepada Al-qur’an dan As-Sunnah). Hukum Islam yang terdapat pada Al-qur’an, Sunnah, Ijma dan Qiyas bagi mereka adalah bukan ketetapan hukum yang baku.
Bagi mereka pola pikir yang nyeleneh terhadap hukum Islam merupakan sikap pencerahan atas kebebasan dalam menjalankan islam itu sendiri untuk menjadikan pembenaran atas sikap2nya itu. Kebenaran menurut versi orang Islib adalah tidak mutlak atau mengikat, kebenaran harus di dasari dengan semangat pembaharuan dan di sesuaikan dengan era kekinian. Pemikiran2 Islib selalu menjadi kontroversial bagi yang pernah membaca ataupun mendengarnya. Contoh hal mengenai toleransi terhadap ummat beragama lain dengan membuat fiqih lintas agama, kemudian masalah pluralisme, masalah sempalan ataupun aliran2 Islam (yang dikatakan sesat oleh MUI), dsb membuat ummat semakin dilunturkan pemahaman dan aqidahnya oleh mereka (Islib, pen).
Inti dari dasar pemikiran kaum Islib adalah metode penafsiran terhadap sumber-sumber hukum Islam (Al-qur’an, Hadits, Ijma, Qiyas) yang harus di intepretasikan secara kritis, bahasa lainnya adalah hermenitika. Menurut Agusti Anwar dalam judul weblognya Hermenetika kaum liberal, hermenetika bukan pendekatan baru. Metode analisis yang namanya dinisbatkan pada hemeneus, dewa penafsiran Yunani, telah dipakai sejak lama oleh intelektual kristen untuk memporak-porandakan kitab sucinya. Untuk kasus Islam Liberal pun tak jauh beda, mereka menggunakan metode analisis tersebut untuk mengkritisi sumber hukum Islam dalam rangka menghancurkan Islam sebagai agenda terselubungnya. Menurut mereka, menafsirkan firman Alloh dalam Al-qur’an dengan metode hermenetika merupakan cara yang modern dalam memahami firman Alloh karena mudah dimengerti oleh ummat manusia. Rasulullah bersabda: “Dan barangsiapa yang berbicara tentang (menafsirkan) Al-Qur’an dengan pikirannya semata, maka persilahkan menempati tempat duduknya di neraka” (HR.Tirmizi). Dalam riwayat lain, “Barangsiapa yang berbicara tentang (menafsirkan) Al-qur’an dengan pikirannya semata, kalaupun (kebetulan) benar itupun dianggap salah“ (HR.Tirmizi). Sahabat nabi ataupun ulama tabi’in aja selalu berhati-hati dalam menafsirkan Al-qur’an dan tidak berani menafsirkannya selagi tidak mengetahui ilmunya, namun yang dilakukan orang Islib adalah sebaliknya, dia menafsirkan ayat sesuai dengan hawa nafsunya.
Musuh utama mereka adalah orang2 yang kontra dengan pola pemikirannya. Mereka menganggap orang2 yang menjalankan syariah Islam dalam kehidupan sehari-hari adalah orang-orang fundamentalis dan menganggap orang2 fundamentalis tersebut konservatif, kolot, kaku, saklek, garis keras, dsb. Orang2 fundamentalis yang sering disebut2 oleh kader JIL adalah orang2 PKS, HTI, MMI, MUI, FPI, Salafi, Wahabi, dsb. Menurut orang2 JIL, para fundamentalis selalu mencap JIL sesat dan menyesatkan, namun bagi mereka hal tersebut bukan dianggap sesat karena dalam pemikiran selalu berbeda pendapat itu dianggap biasa dan bagaimana kita mendiskusikannya seperti yang dinyatakan oleh Hamid Basyaib (tokoh JIL). Akhirnya, orang yang menentang dengan orang pendukung hermenetika sering mengalami benturan perdebatan2 dialogis yang tidak ada ujung pangkalnya, bahkan terkesan antagonistik.
Padahal Alloh sudah menyatakan bahwa Dia adalah Yang Maha Benar dalam surat Al-Baqarah:147: “Kebenaran itu adalah dari Robbmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu. Inilah kebenaran yang bersifat absolut , hakiki, baku dan tidak relatif. Apa-apa yang disyariatkan oleh Alloh pasti benar dan adil, kendati kebanyakan manusia menolak dan menentangnya. Maka tidak layak bagi seorang muslim untuk mencari pilihan lain setelah datangnya aturan-aturan dari Alloh dan Rasul-Nya: “Tidaklah patut bagi laku-laki mukmin dan tidak (pula)bagi wanita mukmin, jika Alloh dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Siapa saja mendurhakai Alloh dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata” (QS.Al-Ahzab:36).
Salah satu kekonyolan mereka (JIL) adalah menjawab tantangan Alloh untuk membuat Al-qur’an edisi revisi oleh Taufik Adnan Amal yang ingin membuat Al-qur’an edisi kritis: “Dan jika kamu tetap dalam keraguan tentang Al-qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat saja yang semisal Al-qur’an itu dan ajaklah penolong2mu selain Alloh, jika kamu tidak dapat membuatnya dan pasti kamu tidak akan dapat membuatnya, peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang2 yang kafir” (QS.Al-baqaroh:23-24). Bahkan pada artikelnya Lutfi Syaukani dalam web islib tidak meyakini bahwa Al-qur’an yang kita baca sehari2 adalah Al-qur’an yang diturunkan Alloh kepada Nabi. Disamping mereka berusaha mengubah nash Al-Qur’an, sebagian dari mereka untuk menghujat ayat2 yang terdapat didalamnya. Simak saja ucapan Ulil Abshar Abdalla ketika membaca firman Alloh, “Hai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam Islam secarah kaffah” (QS.Al-Baqoroh:208). Dia mengatakan, “Menurut saya, beragama secara kaffah itu tidak sehat dilihat dari pelbagai segi….beragama yang sehat adalah beragama yang tidak kaffah. Ucapan yang dikatakan ulil adalah arogan dan sombong karena dia sudah terang-terangan membangkang atas perintah Alloh dalam firman-Nya, “Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang mereka dilarang mengerjakannya, Kami katakan kepadanya: Jadilah kamu kera yang hina.” (Al-A’raaf: 166)
Semoga saja artikel ini dapat menjadi pemikiran kita bersama dalam rangka pengokohan aqidah Islam kita supaya otaknya tidak tercuci oleh pemikiran dari Islam Liberal, karena pemikiran Islam Liberal itu berbahaya.
Waullahu’alam bii shawab