Hati –Hati dengan Pemikiran Islam Liberal

Sabtu, 12 Februari 2011


Islib atau Islam Liberal merupakan sebuah pemikiran yang menyuarakan liberalisasi atau kebebasan dalam ber-Islam. Mereka senengnya melontarkan pemikiran-pemikiran yang nyeleneh terhadap otentisitas al-Qur’an dan Sunnah. Pola pikir mereka adalah pola pikir yang bebas dalam mengemukakan pendapat, bebas berbuat apapun terhadap syariat yang sudah ditetapkan oleh Alloh dan Rasul-Nya, bebas yang tidak ada batasnya. Kebebasan tersebut bagian manifestasi pola pikir dari ideologi peradaban barat yang mereka elu-elukan. Dengan kata lain “Islam Liberal” adalah peradaban Barat yang diartikulasikan dengan bahasa dan idiom-idiom keislaman.
Di Indonesia organisasi Islib bernama JIL alias Jaringan Islam Liberal. Dalam organisasi ini, tokoh2 JIL sering berceloteh di media ataupun forum2 diskusi dalam mengkritisi hukum2 Islam yang bersumber pada Al-qur’an dan As-Sunnah. Menurut saya Islam Liberal seperti ideologinya agama kristen protestan. Kenapa demikian? karena menurut sejarah lahirnya kristen protestan dikarenakan banyaknya ummat nasrani yang memprotes atas perintah ataupun dogma-dogma gereja yang mengikat kepada ummatnya. Bagi mereka Islam bukanlah solusi atas permasalahan ummat (seperti kembali kepada Al-qur’an dan As-Sunnah). Hukum Islam yang terdapat pada Al-qur’an, Sunnah, Ijma dan Qiyas bagi mereka adalah bukan ketetapan hukum yang baku.
Bagi mereka pola pikir yang nyeleneh terhadap hukum Islam merupakan sikap pencerahan atas kebebasan dalam menjalankan islam itu sendiri untuk menjadikan pembenaran atas sikap2nya itu. Kebenaran menurut versi orang Islib adalah tidak mutlak atau mengikat, kebenaran harus di dasari dengan semangat pembaharuan dan di sesuaikan dengan era kekinian. Pemikiran2 Islib selalu menjadi kontroversial bagi yang pernah membaca ataupun mendengarnya. Contoh hal mengenai toleransi terhadap ummat beragama lain dengan membuat fiqih lintas agama, kemudian masalah pluralisme, masalah sempalan ataupun aliran2 Islam (yang dikatakan sesat oleh MUI), dsb membuat ummat semakin dilunturkan pemahaman dan aqidahnya oleh mereka (Islib, pen).
 Inti dari dasar pemikiran kaum Islib adalah metode penafsiran terhadap sumber-sumber hukum Islam (Al-qur’an, Hadits, Ijma, Qiyas) yang harus di intepretasikan secara kritis, bahasa lainnya adalah hermenitika. Menurut Agusti Anwar dalam judul weblognya Hermenetika kaum liberal, hermenetika bukan pendekatan baru. Metode analisis yang namanya dinisbatkan pada hemeneus, dewa penafsiran Yunani, telah dipakai sejak lama oleh intelektual kristen untuk memporak-porandakan kitab sucinya. Untuk kasus Islam Liberal pun tak jauh beda, mereka menggunakan metode analisis tersebut untuk mengkritisi sumber hukum Islam dalam rangka menghancurkan Islam sebagai agenda terselubungnya. Menurut mereka, menafsirkan firman Alloh dalam Al-qur’an dengan metode hermenetika merupakan cara yang modern dalam memahami firman Alloh karena mudah dimengerti oleh ummat manusia. Rasulullah bersabda: “Dan barangsiapa yang berbicara tentang (menafsirkan) Al-Qur’an dengan pikirannya semata, maka persilahkan menempati tempat duduknya di neraka” (HR.Tirmizi). Dalam riwayat lain, “Barangsiapa yang berbicara tentang (menafsirkan) Al-qur’an dengan pikirannya semata, kalaupun (kebetulan) benar itupun dianggap salah“ (HR.Tirmizi). Sahabat nabi ataupun ulama tabi’in aja selalu berhati-hati dalam menafsirkan Al-qur’an dan tidak berani menafsirkannya selagi tidak mengetahui ilmunya, namun yang dilakukan orang Islib adalah sebaliknya, dia menafsirkan ayat sesuai dengan hawa nafsunya.
Musuh utama mereka adalah orang2 yang kontra dengan pola pemikirannya. Mereka menganggap orang2 yang menjalankan syariah Islam dalam kehidupan sehari-hari adalah orang-orang fundamentalis dan menganggap orang2 fundamentalis tersebut konservatif, kolot, kaku, saklek, garis keras, dsb. Orang2 fundamentalis yang sering disebut2 oleh kader JIL adalah orang2 PKS, HTI, MMI, MUI, FPI, Salafi, Wahabi, dsb. Menurut orang2 JIL, para fundamentalis selalu mencap JIL sesat dan menyesatkan, namun bagi mereka hal tersebut bukan dianggap sesat karena dalam pemikiran selalu berbeda pendapat itu dianggap biasa dan bagaimana kita mendiskusikannya seperti yang dinyatakan oleh Hamid Basyaib (tokoh JIL). Akhirnya, orang yang menentang dengan orang pendukung hermenetika sering mengalami benturan perdebatan2 dialogis yang tidak ada ujung pangkalnya, bahkan terkesan antagonistik.
Padahal Alloh sudah menyatakan bahwa Dia adalah Yang Maha Benar dalam surat Al-Baqarah:147: “Kebenaran itu adalah dari Robbmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu. Inilah kebenaran yang bersifat absolut , hakiki, baku dan tidak relatif. Apa-apa yang disyariatkan oleh Alloh pasti benar dan adil, kendati kebanyakan manusia menolak dan menentangnya. Maka tidak layak bagi seorang muslim untuk mencari pilihan lain setelah datangnya aturan-aturan dari Alloh dan Rasul-Nya: “Tidaklah patut bagi laku-laki mukmin dan tidak (pula)bagi wanita mukmin, jika Alloh dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Siapa saja mendurhakai Alloh dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata” (QS.Al-Ahzab:36).
Salah satu kekonyolan mereka (JIL) adalah menjawab tantangan Alloh untuk membuat Al-qur’an edisi revisi oleh Taufik Adnan Amal yang ingin membuat Al-qur’an edisi kritis: “Dan jika kamu tetap dalam keraguan tentang Al-qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat saja yang semisal Al-qur’an itu dan ajaklah penolong2mu selain Alloh, jika kamu tidak dapat membuatnya dan pasti kamu tidak akan dapat membuatnya, peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang2 yang kafir” (QS.Al-baqaroh:23-24). Bahkan pada artikelnya Lutfi Syaukani dalam web islib tidak meyakini bahwa Al-qur’an yang kita baca sehari2 adalah Al-qur’an yang diturunkan Alloh kepada Nabi. Disamping mereka berusaha mengubah nash Al-Qur’an, sebagian dari mereka untuk menghujat ayat2 yang terdapat didalamnya. Simak saja ucapan Ulil Abshar Abdalla ketika membaca firman Alloh, “Hai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam Islam secarah kaffah” (QS.Al-Baqoroh:208). Dia mengatakan, “Menurut saya, beragama secara kaffah itu tidak sehat dilihat dari pelbagai segi….beragama yang sehat adalah beragama yang tidak kaffah. Ucapan yang dikatakan ulil adalah arogan dan sombong karena dia sudah terang-terangan membangkang atas perintah Alloh dalam firman-Nya, “Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang mereka dilarang mengerjakannya, Kami katakan kepadanya: Jadilah kamu kera yang hina.” (Al-A’raaf: 166)
Semoga saja artikel ini dapat menjadi pemikiran kita bersama dalam rangka pengokohan aqidah Islam kita supaya otaknya tidak tercuci oleh pemikiran dari Islam Liberal, karena pemikiran Islam Liberal itu berbahaya.
Waullahu’alam bii shawab

[+/-] Selengkapnya...

Sejarah Perkembangan Pencak Silat



(Versi PB. IPSI )
Pencak Silat sebagai bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia berkembang sejalan dengan sejarah masyarakat Indonesia. Dengan aneka ragam situasi geografis dan etnologis serta perkembangan zaman yang dialami oleh bangsa Indonesia, Pencak Silat dibentuk oleh situasi dan kondisinya.
Kini Pencak Silat kita kenal dengan wujud dan corak yang beraneka ragam, namun mempunyai aspek-aspek yang sama. Pencak Silat merupakan unsur-unsur kepribadian bangsa Indonesia yang dimiliki dari hasil budi daya yang turun temurun. Sampai saat ini belum ada naskah atau himmpunan mengenai sejarah pembelaan diri bangsa Indonesia yang disusun secara alamiah dan dapat dipertanggung jawabkan serta menjadi sumber bagi pengembangan yang lebih teratur.
Hanya secara turun temurun dan bersifat pribadi atau kelompok latar belakang dan sejarah pembelaan diri inti dituturkan. Sifat-sifat ketertutupan karena dibentuk oleh zaman penjajahan di masa lalu merupakan hambatan pengembangan di mana kini kita yang menuntut keterbukaan dan pemassalan yang lebih luas. Sejarah perkembangan Pencak Silat secara selintas dapat dibagi dalam kurun waktu :

a.      Perkembangan sebelum zaman penjajahan Belanda
b.      Perkembangan pada zaman penjajahan Belanda
c.      Perkembangan pada zaman penjajahan Jepang
d.      Perkembangan pada zaman kemerdekaan

a. Perkembangan pada zaman sebelum penjajahan Belanda
Nenek moyang kita telah mempunyai peradaban yang tinggi, sehingga dapat berkembang menjadi rumpun bangsa yang maju. Daerah-daerah dan pulau-pulau yang dihuni berkembnag menjadi masyarakat dengan tata pemerintahan dan kehidupan yang teratur. Tata pembelaan diri di zaman tersebut yang terutama didasarkan kepada kemampuan pribadi yang tinggi, merupakan dasar dari sistem pembelaan diri, baik dalam menghadapi perjuangan hidup maupun dalam pembelaan berkelompok.
Para ahli pembelaan diri dan pendekar mendapat tempat yang tinggi di masyarakat. Begitu pula para empu yang membuat senjata pribadi yagn ampuh seperti keris, tombak dan senjata khusus. Pasukan yang kuat di zaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit serta kerajaan lainnya di masa itu terdiri dari prajurit-prajurit yang mempunyai keterampilan pembelaan diri individual yang tinggi. Pemukupan jiwa keprajuritan dan kesatriaan selalu diberikan untuk mencapai keunggulan dalam ilmu pembelaan diri. Untuk menjadi prajurit atau pendekar diperulan syarat-syarat dan latihan yang mendalam di bawah bimbingan seorang guru. Pada masa perkembangan agama Islam ilmu pembelaan diri dipupuk bersama ajaran kerohanian. Sehingga basis-basis agama Islam terkenal dengan ketinggian ilmu bela dirinya. Jelaslah, bahwa sejak zaman sebelum penjajahan Belanda kita telah mempunyai sistem pembelaan diri yang sesuai dengan sifat dan pembawaan bangsa Indonesia.

b. Perkembangan Pencak Silat pada zaman penjajahan Belanda
Suatu pemerintahan asing yang berkuasa di suatu negeri jarang sekali memberi perhatian kepada pandangan hidup bangsa yang diperintah. Pemerintah Belandan tidak memberi kesempatan perkembangan Pencak Silat atau pembelaan diri Nasional, karena dipandang berbahaya terhadap kelangsungan penjajahannya. Larangan berlatih bela diri diadakan bahkan larangan untuk berkumpul dan berkelompok. Sehingga perkembangan kehidupan Pencak Silat atau pembelaan diri bangsa Indonesia yang dulu berakar kuat menjadi kehilangan pijakan kehidupannya. Hanya dengan sembunyi-sembunyi dan oleh kelompok-kelompok kecil Pencak Silat dipertahankan. Kesempatan-kesempatan yang dijinkan hanyalah berupa pengembangan seni atau kesenian semata-mata masih digunakan di beberapa daerah, yang menjurus pada suatu pertunjukan atau upacara saja. Hakekat jiwa dan semangat pembelaan diri tidak sepenuhnya dapat berkembang. Pengaruh dari penekanan di zaman penjajahan Belanda ini banyak mewarnai perkembangan Pencak Silat untuk masa sesudahnya.

c. Perkembangan Pencak Silat pada pendudukan Jepang
Politik Jepang terhadap bangsa yang diduduki berlainan dengan politik Belanda. Terhadap Pencak Silat sebagai ilmu Nasional didorong dan dikembangkan untuk kepentingan Jepang sendiri, dengan mengobarkan semangat pertahanan menghadapi sekutu. Di mana-mana atas anjuran Shimitsu diadakan pemusatan tenaga aliran Pencak Silat. Di seluruh Jawa serentak didirkan gerakan Pencak Silat yang diatur oleh Pemerintah. Di Jakarta pada waktu itu telah diciptakan oleh para pembina Pencak Silat suatu olarhaga berdasarkan Pencak Silat, yang diusulkan untuk dipakai sebagai gerakan olahraga pada tiap-tiap pagi di sekolah-sekolah.

Usul itu ditolak oleh Shimitsu karena khawatir akan mendesak Taysho, Jepang. Sekalipun Jepang memberikan kesempatan kepada kita untuk menghidupkan unsur-unsur warisan kebesaran bangsa kita, tujuannya adalah untuk mempergunakan semangat yang diduga akan berkobar lagi demi kepentingan Jepang sendiri bukan untuk kepentingan Nasional kita.
Namun kita akui, ada juga keuntungan yang kita peroleh dari zaman itu. Kita mulai insaf lagi akan keharusan mengembalikan ilmu Pencak Silat pada tempat yang semula didudukinya dalam masyarakat kita.

d. Perkembangan Pencak Silat pada Zaman Kemerdekaan
Walaupun di masa penjajahan Belanda Pencak Silat tidak diberikan tempat untuk berkembang, tetapi masih banyak para pemuda yang mempelajari dan mendalami melalui guru-guru Pencak Silat, atau secara turun-temurun di lingkungan keluarga. Jiwa dan semangat kebangkitan nasional semenjak Budi Utomo didirikan mencari unsur-unsur warisan budaya yang dapat dikembangkan sebagai identitas Nasional. Melalui Panitia Persiapan Persatuan Pencak Silat Indonesia maka pada tanggal 18 Mei 1948 di Surakarta terbentuklah IPSI yang diketuai oleh Mr. Wongsonegoro.

Program utama disamping mempersatukan aliran-aliran dan kalangan Pencak Silat di seluruh Indonesia, IPSI mengajukan program kepada Pemerintah untuk memasukan pelajaran Pencak Silat di sekolah-sekolah.
Usaha yang telah dirintis pada periode permulaan kepengurusan di tahun lima puluhan, yang kemudian kurang mendapat perhatian, mulai dirintis dengan diadakannya suatu Seminar Pencak Silat oleh Pemerintah pada tahun 1973 di Tugu, Bogor. Dalam Seminar ini pulalah dilakukan pengukuhan istilah bagi seni pembelaan diri bagnsa Indonesia dengan nama “Pencak Silat” yang merupakan kata majemuk. Di masa lalu tidak semua daerah di Indonesia menggunakan istilah Pencak Silat. Di beberapa daerah di jawa lazimnya digunakan nama Pencak sedangkan di Sumatera orang menyebut Silat. Sedang kata pencak sendiri dapat mempunyai arti khusus begitu juga dengan kata silat.

Pencak, dapat mempunyai pengertian gerak dasar bela diri, yang terikat pada peraturan dan digunakan dalam belajar, latihan dan pertunjukan.
Silat, mempunyai pengertian gerak bela diri yang sempurna, yang bersumber pada kerohanian yang suci murni, guna keselamatan diri atau kesejahteraan bersama, menghindarkan diri/ manusia dari bela diri atau bencana. Dewasa ini istilah pencak silat mengandung unsur-unsur olahraga, seni, bela diri dan kebatinan. Definisi pencak silat selengkapnya yang pernah dibuat PB. IPSI bersama BAKIN tahun 1975 adalah sebagai berikut :

“Pencak Silat adalah hasil budaya manusia Indonesia untuk membela/mempertahankan eksistensi (kemandirian) dan integritasnya (manunggalnya) terhadap lingkungan hidup/alam sekitarnya untuk mencapai keselarasan hidup guna meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pencak Silat sebagai ajaran kerohanian
 Umumnya Pencak Silat mengajarkan pengenalan diri pribadi sebagai insan atau mahluk hidup yang pecaya adanya kekuasaan yang lebih tinggi yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Biasanya, Pencak Silat sebagai ajaran kerohanian/kebatinan diberikan kepada siswa yang telah lanjut dalam menuntut ilmu Pencak Silatnya. Sasarannya adalah untuk meningkatkan budi pekerti atau keluhuran budi siswa. Sehingga pada akhirnya Pencak Silat mempunyai tujuan untuk mewujudkan keselarasan/ keseimbangan/keserasian/alam sekitar untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, guna mengisi Pembangunan Nasional Indonesia dalam mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya yang Pancasilais.

Pencak Silat sebagai seni
Ciri khusus pada Pencak Silat adalah bagian kesenian yang di daerah-daerah tertentu terdapat tabuh iringan musik yang khas. Pada jalur kesenian ini terdapat kaidah-kaidah gerak dan irama yang merupakan suatu pendalaman khusus (skill). Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga.

Di beberapa daerah di Indonesia Pencak Silat ditampilkan hampir semata-mata sebagai seni tari, yang sama sekali tidak mirip sebagai olahraga maupun bela diri. Misalnya tari serampang dua belas di Sumatera Utara, tari randai di Sumatera Barat dan tari Ketuk Tilu di Jawa Barat. Para penari tersebut dapat memperagakan tari itu sebagai gerak bela diri yang efektif dan efisien untuk menjamin keamanan pribadi.

Pencak Silat sebagai olahraga umum
Walaupun unsur-unsur serta aspek-aspeknya yang terdapat dalam Pencak Silat tidak dapat dipisah-pisahkan, tetapi pembinaan pada jalur-jalur masing-masing dapat dilakukan. Di tinjau dari segi olahraga kiranya Pencak Silat mempunyai unsur yang dalam batasan tertentu sesuai dengan tujuan gerak dan usaha dapat memenuhi fungsi jasmani dan rohani. Gerakan Pencak Silat dapat dilakukan oleh laki-laki atau wanita, anak-anak maupun orang tua/dewasa, secara perorangan/kelompok.
Usaha-usaha untuk mengembangkan unsur-unsur olahraga yang terdapat pada Pencak Silat sebagai olahraga umum dibagi dalam intensitasnya menjadi
a.      Olahraga rekreasi
b.      Olahraga prestasi
c.      Olahraga massal

Pada seminar Pencak Silat di Tugu, Bogor tahun 1973, Pemerintah bersama para pembina olahraga dan Pencak Silat telah membahas dan menyimpulkan makalah-makalah :

1.     Penetapan istilah yang dipergunakan untuk Pencak Silat
2.     Pemasukan Pencak Silat sebagai kurikulum pada lembaga-lembaga pendidikan
3.     Metode mengajar Pencak Silat di sekolah
4.     Pengadaan tenaga pembina/guru Pencak Silat untuk sekolah-sekolah
5.     Pembinaan organisasi guru-guru Pencak Silat dan kegiatan
6.     Pencak Silat di lingkungan sekolah
7.      Menanamkan dan menggalang kegemaran serta memassalkan Pencak Silat di kalangan pelajar/mahasiswa.

Sebagai tindak lanjut dari pemikiran-pemikiran tersebut dan atas anjuran Presiden Soeharto, program olahraga massal yang bersifat penyegaran jasmani digarap terlebih dahulu, yang telah menghasilkan program Senam Pagi Indonesia (SPI).

Pencak Silat sebagai olahraga prestasi (olahraga pertandingan)
Pengembangan Pencak Silat sebagai olahraga & pertandingan (Championships) telah dirintis sejak tahun 1969, dengan melalui percobaan-percobaan pertandingan di daerah-daerah dan di tingkat pusat. Pada PON VIII tahun 1973 di Jakarta telah dipertandingkan untuk pertama kalinya yang sekaligus merupakan Kejuaraan tingkat Nasional yang pertama pula. Masalah yang harus dihadapi adalah banyaknya aliran serta adanya unsur-unsur yang bukan olahraga yang sudah begitu meresapnya di kalangan Pencak Silat. Dengan kesadaran para pendekar dan pembina Pencak Silat serta usaha yang terus menerus maka sekarang ini program pertandingan olahraga merupakan bagian yang penting dalam pembinaan Pencak Silat pada umumnya. Sementara ini Pencak Silat telah disebarluaskan di negara-negara Belanda, Belgia, Luxemburg, Perancis, Inggris, Denmark, Jerman Barat, Suriname, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru.

Program pembinaan Pencak Silat
Pencak Silat sebagai budaya Nasional bangsa Indonesia mempunyai banyak ragam khas maisng-masing daerah, jumlah perguruan/aliran di segenap penjuru tanah air ini diperkirakan sebanyak 820 perguruan/aliran.
Oleh karena itu dirasakan perlu adanya pembinaan yang sistimatis untuk melestarikan warisan nenek moyang kita. Terlebih-lebih setelah Kungfu masuk IPSI, atas anjuran Pemerintah berdasarkan pertimbangan lebih baik Kungfu berada di dalam IPSI sehingga lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian terhadapnya, sekaligus menasionalisasikan.

Standarisasi yang telah dirintis pembuatannya, hanyalah untuk jurus dasar bagi keperluan khusus olahraga dan bela diri. Sedangkan pengembangannya telah diserahkan kepad setiap perguruan yang ada. Sistem pembinaan yang dipakai oleh IPSI ialah setiap aspek yang ada dijadikan jalur pembinaan, sehingga jalur pembinaan Pencak Silat meliputi :
1.      Jalur pembinaan seni
2.      Jalur pembinaan olahraga
3.      Jalur pembinaan bela diri
4.      Jalur pembinaan kebatinan

Keempat jalur ini diolah, dengan saringan dan mesin sosial budaya, yaitu Pancasila.


[+/-] Selengkapnya...